Kamis, 19 Januari 2012

PERBANDINGAN BUNGA FIXED DAN FLOATING DALAM PERBANKAN

Dalam dunia perbankan, dikenal dua jenis sistem penentuan suku bunga pinjaman, yaitu sistem fixed (tetap) dan floating (berfluktuasi mengikuti keadaan pasar). Biasanya, orang awam akan sulit menentukan pilihan, apalagi bila tidak mengetahui dengan pasti cara perhitungan bunga tersebut.

Keadaan pasar memang selalu naik turun setiap saat. Biasanya, bank mengevaluasi besarnya bunga satu tahun sekali, sehingga apabila Anda mengambil sistem fluktuatif, maka pembayaran cicilan bisa berubah-ubah, bisa lebih besar atau lebih kecil dari tahun pertama pembayaran dimulai.

Di sisi lain, ada pula bank yang memberikan pembayaran fixed (tetap) sampai masa akhir akad, terutama bank-bank berbasis syariah. Kelebihan pembayaran fixed adalah nasabah tidak perlu repot memikirkan berapa pembayaran cicilan tahun depan. Kalau jangka waktu pembayarannya pendek, memang lebih enak untuk mengambil suku bunga fixed. Selain bank syariah, Anda bisa menggunakan bank BTN, karena bank ini juga menerapkan suku bunga fixed walaupun relatif lebih tinggi dibandingkan dengan bank lain.

Jika ada bank yang memberikan jaminan tingkat suku bunga yang tidak berubah sampai angsuran lunas, jangan kaget jika suku bunga yang ditawarkannya juga cukup tinggi. Namun jangan juga tergoda dengan suku bunga yang rendah. Tanyakan terlebih dahulu, apakah hanya berlaku di tahun pertama dan berubah setiap tahun, atau suku bunga tetap sampai pembayaran lunas.

Selain besaran suku bunga yang ditawarkan, ada banyak hal lain yang perlu dipertimbangkan oleh calon debitur, diantaranya sistem pembayaran dan perhitungan bunga yang dipakai oleh bank yang bersangkutan. Jika suku bunga KPR cukup bersaing ketat, lihat fasilitas dan keuntungan yang didapat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

"SILAHKAN MENGISI KOMENTAR ANDA DAN TINGGALKAN NAMA ALAMAT E-MAIL ATAU NO TELP YANG BISA SAYA HUBUNGI TERIMA KASIH"